Buntut Heboh Rafael Alun, Kementerian-Instansi Diminta KPK Deteksi Kekayaan Pegawainya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan di kementerian maupun instansi untuk peka terhadap kekayaan anak buahnya. Harusnya mereka bisa curiga ketika ada satu orang yang punya harta tak sesuai profil gaji.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi kehebohan harta yang dimiliki eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. Inspektorat kementerian-lembaga harusnya lebih aktif.

"Sebelum diklarifikasi KPK, silakan bapak ibu itu klarifikasi dulu secara internal," kata Alexander, Jumat, 10 Maret.

Klarifikasi ini bisa dilakukan dengan membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut Alexander, laporan ini bisa lebih rinci mencantumkan dari mana asal harta seseorang jika diakses oleh kementerian atau instansi.

"Sebetulnya dari situ bapak, ibu bisa memonitor ya, kira-kira staf saya itu kekayaannya wajar atau tidak dibandingkan dengan penghasilan yang diperoleh," ungkapnya.

"Jika ada kecurigaan, bapak-bapak dari inspektur ya pengawas internal panggil saja yang bersangkutan itu. (Tanya dari mana kekayaan, red) diperoleh," sambung Alexander.

Dia mencontohkan Rafael Alun yang punya harta sebesar Rp56 miliar. Harusnya, sebelum diklarifikasi kekayaannya oleh KPK, inspektorat di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bergerak.

Alexander menilai harusnya ada keheranan dari pihak internal terkait asal harta milik Rafael berasal.

"Secara akal sehat kita mungkin bertanya dari mana seorang penyelenggara negara, aparatur sipil negara bisa memperoleh kekayaan Rp56 miliar. Kan begitu. ... Tapi enggak ada," tegasnya.

Jika sejak awal inspektorat bisa mengecek ini dan mengambil tindakan dia yakin persoalan kekayaan Rafael bisa terbongkar. "Tetapi ini kan berlanjut terus," ujar Alexander.

Sebagai pengingat, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Setelah kasus itu ramai di media sosial, video Mario mengumbar kekayaannya berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakannya saat penganiayaan terjadi.

Alhasil, pada 1 Maret lalu, KPK meminta Rafael datang untuk diklarifikasi soal kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam proses klarifikasi itu, KPK menelisik harta milik Rafael. Di antaranya, perumahan yang perusahaan pengelolanya diatasnamakan istrinya di Minahasa Utara dan rumah di Yogyakarta.

Tak sampai di sana, mobil Rubicon yang sering dipamerkan Mario juga ditelisik KPK. Begitu juga dengan motor Harley Davidson milik Rafael yang ternyata tak berpelat nomor atau bodong.

Saat ini, KPK memutuskan untuk menyelidiki asal kekayaan Rafael Alun ini. Penyebabnya, hartanya dinilai tak wajar.