Peran Kepala KPP Madya Jaktim di Kasus Rafael Alun Masih Diselidiki KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) irit bicara soal perkembangan penyelidikan Kepala KPP Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Dia pernah dimintai keterangan di kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

“Belum ada perkembangan (penyelidikan, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus.

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi memang dilakukan secara tertutup. Sehingga, masyarakat diminta bersabar.

“Nanti yang ada perkembangan setelah selesai pasti nanti kami sampaikan,” tegasnya.

KPK pernah mengklarifikasi kekayaan sejumlah pejabat publik. Selain Wahono, ada eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, hingga eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Atas klarifikasi itu, penyelidikan kemudian dilakukan hingga naik ke penyidikan. Rafael Alun bahkan akan segera disidang.

Sementara Andhi kini sedang ditahan di Rutan KPK sedangkan Eko Darmanto sudah di penyelidikan tahap akhir. Dugaan kejanggalan hartanya bakal segera ditingkatkan statusnya.

Sebelumnya, nama Wahono muncul di kasus Rafael karena istrinya dan istri Rafael, Ernie Torondek punya saham di bisnis yang sama. Dia bahkan sudah diperiksa terkait dugaan ini pada 14 Maret tersebut.