Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dua anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Selasa dan Kamis pekan depan. Mereka yang akan dipanggil adalah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala KPP Jaktim Wahono.

"Minggu depan terjadwal Selasa dan Kamis, saudara Andhi Pramono atau APR dengan saudara Wahono akan kita undang untuk kita minta klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat, 10 Maret.

Masing-masing akan dimintai keterangan soal kekayaannya. Andhi akan dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya yang ramai di media sosial sedangkan Wahono dipanggil karena istrinya juga memiliki saham bersama istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun.

Kepemilikan saham itu diketahui setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Selasa, 1 Maret lalu. Meski begitu, Pahala tak memerinci siapa yang akan diperiksa pada Selasa dan Kamis.

Namun, Andhi dan Wahono akan diperiksa di hari yang berbeda. "Mana yang Selasa, mana yang Kamis saya lupa," tegasnya.

KPK belakangan ini sibuk mengklarifikasi harta kekayaan anak buah Menkeu Sri Mulyani. Awalnya, mereka memeriksa Rafael Alun yang jadi sorotan karena dia punya harta hingga Rp56 miliar.

Dari hasil klarifikasi ini, KPK akhirnya memutuskan melakukan penyelidikan dari mana asal kekayaannya. Aset yang dimiliki Rafael bakal ditelisik apalagi yang tidak masuk di LHKPN.

Selain Rafael, ada juga pejabat Kemenkeu lainnya, seperti eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang juga sudah diperiksa KPK terkait kekayaannya. Penyebabnya, dia punya utang hingga Rp9 miliar yang ternyata disebabkan karena usahanya.