JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak begitu saja mempercayai keterangan yang diberikan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputra terkait harta kekayaannya.
Pendalaman akan dilakukan untuk menguji keterangan yang mereka sampaikan saat klarifikasi pada Selasa, 14 Maret kemarin.
"Kalau ditanyakan proses klarifikasi berhenti sampai di situ? Kami pastikan bahwa kami terus melakukan pendalaman atas informasi dan penjelasan yang disampaikan keduanya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret.
Pengecekan keterangan ini dilakukan dengan berbagai cara. Termasuk, mencocokkan bukti yang dibawa Andhi dan Wahono dengan data yang mereka miliki.
Selain itu, KPK juga mengirimkan tim ke lapangan. Kata Ipi, saat ini ada tim yang sedang bergerak ke lapangan untuk mengecek harta milik Andhi Pramono.
Tapi, dia tak memerinci aset mana yang dicek oleh tim komisi antirasuah pada hari ini, Kamis, 16 Maret. "Kami melakukan pengecekan lapangan terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Andhi Pramono," tegasnya.
KPK belakangan ini sibuk mengklarifikasi harta kekayaan anak buah Menkeu Sri Mulyani. Awalnya, mereka memeriksa Rafael Alun yang jadi sorotan karena dia punya harta hingga Rp56 miliar.
BACA JUGA:
Dari hasil klarifikasi ini, KPK akhirnya memutuskan melakukan penyelidikan dari mana asal kekayaannya. Aset yang dimiliki Rafael bakal ditelisik apalagi yang tidak masuk di LHKPN.
Selain Rafael, ada juga pejabat Kemenkeu lainnya, seperti eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang juga sudah diperiksa KPK terkait kekayaannya. Penyebabnya, dia punya utang hingga Rp9 miliar yang ternyata disebabkan karena usahanya.