Selain Rafael Alun, KPK Diminta Usut Pejabat Kemenkeu Lain yang 'Bermain'
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mencari pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang punya banyak harta karena memanfaatkan kewenangannya. Diduga banyak anak buah Menkeu Sri Mulyani yang bermain seperti eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

"Kalau kita lihat fenomenanya itu kan banyak ya (pegawai, red) Kementerian Keuangan begitu (punya permainan yang memanfaatkan kewenangannya, red)," kata Eks Komisioner KPK Abraham Samad kepada wartawan, Senin, 13 Maret.

KPK diminta terus bergerak dan tak hanya mengusut harta Rafael. Sebab, Abraham yakin pola yang dilakukan Rafael turut dilakukan pejabat di unit kerja lain Kemenkeu.

Selain itu, ayah Mario Dandy itu diyakini tak bermain sendirian tapi melibatkan pihak lain. "Jadi itulah yang harus dilakukan KPK (melakukan pengusutan, red)," tegasnya.

Sebagai informasi, komisi antirasuah belakangan ini sibuk mengklarifikasi harta kekayaan anak buah Menkeu Sri Mulyani. Awalnya, mereka memeriksa Rafael Alun yang jadi sorotan karena dia punya harta hingga Rp56 miliar.

Dari hasil klarifikasi ini, KPK akhirnya memutuskan melakukan penyelidikan dari mana asal kekayaannya. Aset yang dimiliki Rafael bakal ditelisik apalagi yang tidak masuk di LHKPN.

Selain Rafael, ada juga pejabat Kemenkeu lainnya, seperti eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang juga sudah diperiksa KPK terkait kekayaannya. Penyebabnya, dia punya utang hingga Rp9 miliar yang ternyata disebabkan karena usahanya. 

Berikutnya, KPK juga akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala KPP Madya Jatim Wahono Saputro pada Selasa, 14 Maret besok. Andhi bakal diklarifikasi soal kekayaannya, termasuk kepemilikan rumah mewah di Cibubur yang menghebohkan.

Sedangkan Wahono akan diklarifikasi karena istrinya dan istri Rafael Alun, Erni Torondek ternyata punya saham di dua perusahaan yang sama. Temuan ini didapat setelah proses klarifikasi terhadap Rafael dilakukan.