Kepala Bea Cukai Makassar Diklarifikasi KPK Pekan Ini, Bakal Ditanya Rumah Megah di Cibubur
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan ini. Kekayaannya akan diklarifikasi, termasuk kepemilikan rumah megah di Cibubur yang jadi sorotan warganet.

"Kami mau tanya juga, sambil mengecek juga benar atau enggak yang dilaporin hartanya itu. Kalau dilihat rumahnya kan kayaknya sedap benar," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip Senin, 13 Maret.

Pahala bilang, KPK sudah tahu sepak terjang Andhi dari sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. "Kita juga sudah tahu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perkembangannya kayak apa dari tahun ke tahun," tegasnya.

Bahkan, KPK juga sudah melakukan analisa dan terus mendengarkan informasi dari masyarakat. Nantinya semua akan ditanyakan ke Andhi ketika dia hadir ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tapi Pahala belum memerinci kapan waktu pasti pemeriksaan itu. "Andhi diklarifikasinya kalau enggak Selasa, Kamis," ujarnya.

Sebelumnya, kekayaan Andhi viral di media sosial setelah publik ramai-ramai menguliti harta milik pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keramaian ini muncul setelah anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang merupakan pelajar berusia 17 tahun.

Warganet sudah menguliti berbagai kekayaan milik Andhy, salah satunya adalah rumah mewah berkelir putih di Cibubur. Tak hanya itu, pakaian mewah yang digunakan anaknya juga jadi sorotan.

Adapun dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK, Andhy tercatat punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak memiliki utang. Pelaporan ini disampaikannya pada 16 Februari 2022.

Dia mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.

Berikutnya, Andhy sembilan mobil, yaitu sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan empat motor yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Nilai kepemilikan kendaraan ini mencapai Rp1.846.800.000.

Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641.