Kirim Nama 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham di Perusahaan ke Kemenkeu, KPK: Tolong Ditindaklanjuti
Ilustrasi logo KPK. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat, 10 Maret. Mereka menyampaikan nama 134 pegawai Ditjen Pajak yang disinyalir punya saham di 280 perusahaan.

"Kami sampaikan hari ini dengan surat saya ke Irjen (Inspektur Jenderal Kemenkeu Nurmawan Nuh) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat, 10 Maret.

"Ini sebagai wujud kerja sama KPK dan Kemenkeu dalam katakanlah program pembersihan oknum-oknum pajak yang kita sebut tidak berperilaku seperti seharusnya," sambungnya.

Ratusan orang ini diduga memiliki saham atas nama istri mereka. Sehingga Kemenkeu diharap Pahala bisa menindaklanjuti temuan itu.

"Dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan," tegasnya.

Pahala bilang Kemenkeu bisa mulai memanggil ratusan pegawainya itu untuk diklarifikasi soal jenis perusahaan yang dijalankan. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencari ada tidaknya perusahaan yang menimbulkan konflik kepentingan.

Setelahnya, KPK biasanya akan kembali berkoordinasi dengan Kemenkeu dan akan melakukan tindak lanjut. "Kita tukar menukar informasi saja dengan Kemenkeu," jelas Pahala.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut dari ratusan perusahaan yang sahamnya dimiliki 134 pegawai Ditjen Pajak ada dua yang bergerak di bidang konsultan pajak. Namun, temuan ini bisa terus bertambah karena pengusutan terus dilakukan.

KPK menilai temuan ini berbahaya dan harus segera diusut karena konflik kepentingan rentan terjadi. Meski begitu, dua perusahaan ini disebut tak berkaitan dengan eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang hartanya kini sedang diselidiki.