KPK Bakal Serahkan Data 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham di Ratusan Perusahaan ke Kemenkeu
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyerahkan data 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di ratusan perusahaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyerahan ini rencananya akan dilakukan paling cepat besok, Jumat, 10 Maret.

"Tadi dengan Pak Sekjen (Sekjen KPK Cahya H. Harefa) sudah bisik-bisik. ... Mungkin besok kali (diserahkan, red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis, 9 Maret.

Pahala menyebut data ini sudah ada seluruhnya. Dengan begitu, KPK akan segera menyerahkannya.

Lebih lanjut, Pahala menyebut KPK kini menelusuri apa saja perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 134 pegawai tersebut. Dari pencarian itu, ditemukan ada dua perusahaan yang diduga berkaitan dengan konsultan pajak.

"Yang kita cari itu yang konsultan pajak. Karena itu yang berkaitan, mungkin sudah ada dua," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap ada ratusan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu punya saham di 280 perusahaan.

Sebagaian besar saham ada yang diatasnamakan istri para pejabat di instansi tersebut agar tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahal, perusahaan itu terendus memiliki aset dan penghasilan yang besar. Utangnya pun berisiko tinggi.