Tiba di KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bakal Klarifikasi Kekayaannya
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat akan menukar tanda pengenal di Gedung Merah Putih KPK. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 14 Maret. Ia akan diklarifikasi soal kekayaannya yang disoroti publik.

Andhi tiba sekitar pukul 09.16 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tak banyak yang disampaikannya sebelum masuk ke dalam markas komisi antirasuah.

"Nanti kalau sudah selesai saya akan sampaikan (hasilnya, red)," kata Andhi kepada wartawan sebelum diklarifikasi tentang kekayaannya.

Saat tiba di Gedung KPK, Andhi didampingi dua orang. Dia tampak menggunakan jaket biru dan berkemeja batik dan tampak mengambil tanda pengenal sebelum diperiksa Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Selain Andhi, Tim LHKPN juga memeriksa Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputra. Dia juga akan diperiksa kekayaannya akibat namanya muncul setelah KPK mengklarifikasi harta milik eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun.

KPK menyebut nama Wahono muncul karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael Alun, Erni Torondek.

Sebagai informasi, Andhi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2022. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia terhitung punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak memiliki utang.

Dia mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.

Berikutnya, Andi sembilan mobil, yaitu sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan empat motor yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Nilai kepemilikan kendaraan ini mencapai Rp1.846.800.000.

Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641.