Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot dari Jabatannya, Jubir Kemenkeu: Kami Cek Dulu
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan alasan Kemenkeu belum mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari jabatannya meski sudah mulai diperiksa.

Padahal sebelumnya, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sudah dicopot dari jabatannya.

"Nanti kami cek dulu ke Itjen dan Itjen Bea Cukai, rasanya karena ini permintaan keterangan pertama dan kami kemarin berpandangan untuk dapat diminta keterangan saat ada tugas ke Jakarta. Tapi selanjutnya nanti kami cek ke Itjen keputusan berikutnya seperti apa," ujar Yustinus kepada wartawan yang dikutip Senin 14 Maret.

Yustinus mengatakan, jika Andhy sudah dipanggil Itjen Kemenkeu pada Jumat 10 Maret dan kooperatif saat memberikan penjelasan.

"Kepala Bea Cukai Makassar sudah dipanggil, Jumat kemarin sudah hadir, koperatif memberikan penjelasan terkait apa yang ramai di medsos," lanjut Yustinus.

Adapun saat ini, lanjutnya, Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh masih menunggu bukti dokumen berkas yang sedang dikumpulkan untuk dapat diperiksa berikutnya.

Asal tahu saja, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 14 Maret.

Ia akan dimintai klarifikasi soal kekayaannya yang disoroti publik.

Andhi tiba sekitar pukul 09.16 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tak banyak yang disampaikannya sebelum masuk ke dalam markas komisi antirasuah.

"Nanti kalau sudah selesai saya akan sampaikan (hasilnya, red)," kata Andhi kepada wartawan sebelum diklarifikasi tentang kekayaannya.

Sebagai informasi, Andhi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia terhitung punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak memiliki utang.

Dia mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.

Berikutnya, Andi memiliki sembilan mobil, yaitu sedan Fiat tahun 1974; smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford tahun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan empat sepeda motor yaitu Honda tahun 2006; Honda Beat tahun 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962.

Adapun nilai kepemilikan kendaraan ini mencapai Rp1.846.800.000.

Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp1.214.508.641.