JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Aparat Penegak Hukum (APH) telah menindaklanjuti sebagian transkasi mencurigakan senilai Rp349 triliun pada Kemenkeu.
Transaksi mencurigakan itu berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2009 hingga 2023.
"Dari 300 (surat) LHA LHP yg diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga 2023 kepada Kementerian Keuangan maapun APH (aparat penegak hukum) sebagian sudah ditindaklanjuti. Namun sebagaian lainnya masih proses penyelesaian," ujar Mahfud di kantor PPATK, Senin, 10 April.
Khusus untuk Kemenkeu, ditegaskan bila persoalan yang melibatkan pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) sudah ditindak secara administrasi. Namun, tak dirinci identitas pegawainya.
Kemungkinan pegawai atau ASN itu antara lain Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Mereka sedianya dicopot dari jabatannya pada Kemenkeu.
"Tindakan administrasi terhadap pegawai ataupun aparatur sipil negara yang terbukti terlibat sesuai Undang- Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN junto PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," ungkapnya.
Kemenkeu juga disebut akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana asal yang melibatkan para eks pegawainya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
"Nanti akan berkeja sama dengan PPATK dan APH untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Mahfud.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
BACA JUGA:
Kemudian, Sri Mulyani juga mencopot Eko Darmanto dari jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Pencopotan itu dilakukan pada Kamis, 2 Maret 2023.