JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan dugaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal Kementerian Keuangan yang mendiamkan laporan transaksi mencurigakan.
Sri Mulyani membantah dengan mengatakan Kementerian Keuangan telah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan semuanya sudah ditindaklanjuti.
"Dari surat tersebut kita sudah tindak lanjut semua. Kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini." kata Sri, Sabtu 11 Maret.
"Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti," sambung Sri Mulyani menegaskan.
Diketahui surat ini merupakan akumulasi sejak tahun 2007 hingga 2023 dan pihaknya mengidentifikasi 964 ASN di lingkup Kemenkeu telibat transaksi mencurigakan.
Lebih jauh ia merinci jika sebanyak 86 surat telah ditindaklanjuti dengan kembali mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan atau pulbaket. Hal ini dilakukan karena informasi yang ada belum memadai dan butuh tambahan info dari inspektorat jenderal.
Kementerian Keuangan juga melakukan audit investigasi kepada 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin kepada 352 pegawai.
"Hukum disiplin ini mengacu pada UU ASN dan PP mengenai ASN yaitu PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN," lanjut Sri Mulyani.
Ia juga mengatakan jika terdapat beberapa surat PPATK yang tidak bisa ditindaklanjuti sebab pegawai yang dimaksud sudah purna tugas, tidak ditemukan info lebih lanjut terkait transaksi tersebut atau pegawai yang dimaksud bukan dari lingkungan Kementerian Keuangan.
"Ada 16 kasus yang kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena kami adalah bendahara negara. Kalau ada kasus yang menyangkut tindakan hukum apakah itu kriminal, itulah yang akan kita sampaikan kepada APH apakah itu KPK, Kejaksaan atau Kepolisian. Kita bekerja sama dengan APH, tindaklanjuti dengan penegakan hukum," pungkas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.
BACA JUGA:
Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.
"Kadangkala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka," kata dia.