Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 14 Maret. Ia akan dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Wahono yang berkemeja batik tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 08.45 WIB. Tak ada pernyataan apapun dari anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu.

Setibanya di markas komisi antirasuah, Wahono memilih masuk ke dalam gedung. Ia mengambil tanda pengenal di meja resepsionis dan menunggu dipanggil Tim LHKPN dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan minta Wahono memenuhi panggilan. Apalagi, surat permintaan klarifikasi LHKPN sudah dikirimkan sejak pekan lalu.

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro," ujar Pahala kepada wartawan Rabu, 8 Maret.

"Kebetulan beliau ada di Jakarta. Jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," sambungnya.

Nama Wahono muncul dan akhirnya diperiksa setelah KPK menelusuri harta milik eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diduga istrinya punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.

"Sekali lagi bagi kami di LHKPN bukan besar atau kecilnya (harta, red) tapi karena dia (Wahono, red) nyangkut di nama perusahaan," tegas Pahala.

Sebagai informasi, Wahono menyampaikan LHKPN ke KPK pada 7 Februari 2022. Dia tercatat punya harta Rp15.827.207.024 namun berutang Rp1.514.917.586 sehingga hartanya menyusut Rp14.312.289.43.

LHKPN itu mencatat Wahono memiliki 10 tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp12.682.752.000.

Berikutnya, ia tercatat memiliki tiga kendaraan dengan rincian Honda CRV 2014 senilai Rp170 juta; Honda HRV tahun 2016 dengan nilai Rp160 juta; dan Toyota Camry 2.5 V AT bernilai Rp600 juta. Sehingga, aset ini seluruhnya berjumlah Rp930 juta.

Tak sampai di sana, Wahono turut mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya berjumlah Rp252 juta; surat berharga dengan nilai Rp288 juta; serta kas dan setara kas berjumlah Rp1.674.455.024.