Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro terkait kekayaannya, besok, Selasa 14 Maret.

Klarifikasi ini dilakukan karena istri Wahono memiliki saham di perusahaan properti atas nama istri eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun, Erni Torondek.

"Benar, besok diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 13 Maret.

Ali mengungkap klarifikasi akan dilakukan oleh Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Wahono diharap datang memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan hartanya.

"Sebelumnya (sudah, red) dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang dilakukan yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan minta Wahono memenuhi panggilan. Apalagi, surat permintaan klarifikasi sudah dikirimkan sejak pekan lalu.

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro," ujar Pahala kepada wartawan Rabu, 8 Maret.

"Kebetulan beliau ada di Jakarta. Jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," sambungnya.

Temuan nama Wahono ini didapat KPK setelah menelusuri harta milik Rafael Alun Trisambodo yang hartanya disoroti setelah anaknya menganiaya David, pelajar 17 tahun. "Sekali lagi bagi kami di LHKPN bukan besar atau kecilnya tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," tegas Pahala.

Sebagai informasi, Wahono menyampaikan LHKPN ke KPK pada 7 Februari 2022. Dia tercatat punya harta Rp15.827.207.024 namun berutang Rp1.514.917.586 sehingga hartanya menyusut Rp14.312.289.43.

LHKPN itu mencatat kepemilikan 10 tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp12.682.752.000.

Berikutnya, Wahono tercatat memiliki tiga kendaraan dengan rincian Honda CRV 2014 senilai Rp170 juta; Honda HRV tahun 2016 dengan nilai Rp160 juta; dan Toyota Camry 2.5 V AT bernilai Rp600 juta. Sehingga, aset ini seluruhnya berjumlah Rp930 juta.

Tak sampai di sana, Wahono juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya berjumlah Rp252 juta; surat berharga dengan nilai Rp288 juta; serta kas dan setara kas berjumlah Rp1.674.455.024.