Bagikan:

JAKARTA - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan hari ini. Andhi merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Andhi tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.10 WIB, Jumat, 7Juli. Wajahnya ditutupi masker dan tampak bertopi hitam.

Tak pernyataan apapun yang disampaikannya. Andhi memilih bungkam dan segera masuk ke dalam gedung.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kehadiran Andhi. Dia diperiksa sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan," ungkap Ali kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan ini diawali setelah publik menyoroti harta kekayaannya KPK melakukan klarifikasi.

KPK memastikan penetapan tersangka ini sudah sesuai aturan berlaku. Barang bukti penerimaan yang dilakukan Andhi sudah dikantongi penyidik.

Selanjutnya, KPK juga menjerat Andhi Pramno dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menyita tiga mobil mewah berupa Hummer, Mini Moris, dan Toyota Roadster dari sebuah ruko.