Bagikan:

Bocah 5 Tahun Dianiaya Ibu Tiri

JAKARTA – Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Jabodetabek pada Senin 27 September terangkum. Diawali dengan laporan seorang ayah ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur usai mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ibu tiri.

Menurut laporan, korban yang berusia 5 tahun itu terdapat sejumlah luka di bagian tubuh, seperti pipi, lengan kanan dan kiri, paha dan beberapa anggota tubuh lainnya.

BM, ayah korban, tak senang melihat anaknya dari pernikahan pertama mendapat kekerasan dari wanita yang telah dinikahinya sekarang ini. Pelaku, YC (inisial) diduga melakukan penganiayaan bersama AM, bibi korban.

Menurut BM, kejadian terjadi di rumahnya di daerah Munjul, Ciracas, Jakarta Timur. Terakhir, penganiayaan itu diketahui BM pada hari Minggu 26 September, sore. Kata BM, kejadian bermula, ketika pelaku tidak senang makanannya diambil oleh korban. 

"Karena mungkin anak saya lapar ya, jadi dia ngambil makanan yang ada disitu. Mungkin kurang diurus lah sama istri saya," ujar BM kepada wartawan, Senin 27 September.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bambang mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan korban penganiayaan dan pelapor (ayah kandung korban penganiayaan) yang diduga dilakukan oleh orang terdekatnya.

"Jadi terlapor yang dilaporkan ada dua orang (pelaku penganiaya). Laporan semalam itu, (laporannya) sudah ke Bin Ops di staff unit PPA Reskrim Polresta Jaktim," ujarnya kepada VOI, Senin 27 September.

Kanit memastikan pihaknya segera melakukan proses hukum kepada para pelaku kekerasan terhadap anak-anak.

Bocah 5 tahun korban penganiayaan ibu tiri/ Foto: IST 

KPAI Catat Ada 3.668 Laporan Sepanjang 2021 Terkait Perlindungan Anak

Sementara itu berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang Januari - Juni 2021 tercatat 3.668 kasus terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

"Jika dilihat 3 data kasus yang paling banyak diadukan adalah kluster keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 1.318 kasus," ujar Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, Senin 27 September.

Dari 1.318 rincian kasus, diantaranya 235 kasus terkait masalah pemenuhan hak nafkah, 307 kasus anak korban pengasuh bermasalah, 107 kasus soal perebutan hak asuh dan 257 kasus masalah larangan anak bertemu orangtuanya.

Masih pada situasi pandemi COVID-19, sebanyak 472 kasus menimpa korban seperti kekerasan fisik dan 492 anak korban kejahatan seksual.

Lama Menduda, Ayah Kandung Setubuhi Putrinya

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus perkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial NN terhadap anaknya berusia 14 tahun. 

"Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi," katanya kepada wartawan, Senin 27 September.

Aksi bejat NN sudah berjalan selama 6 bulan. Namun baru kali ini korban berani mengadu ke tetangganya. Hingga akhirnya warga sekitar rumahnya mengetahui, NN dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Menurut kuasa hukum korban, Dadan Ramlan, pelaku merupakan ayah korban dan sudah lama ditinggal mati istrinya. Pelaku pun menjadi duda. Pelaku bersama anaknya tinggal di Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Diduga perbuatan pelaku tersebut dilakukan karena sudah lama tidak melakukan hubungan sehingga melampiaskan ke anak pertamanya itu.

"Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati. Jadi ibunya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD, dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus. Mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," kata Dadan Ramlan kepada wartawan, Minggu 26 September, kemarin.

Setelah mendapat laporan, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap NN. 

"Iya pelaku sudah kami amankan. Kami juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik," kata Kompol Erna dikonfirmasi VOI, Senin 27 September.

Kompol Erna mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait tindakan pelaku. Penyidik masih mengali informasi terkait alasan pelaku melakukan aksi bejad itu.

Penusukan Warga di Depan Komplek Hankam Cibubur

Dari wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait keributan yang berakhir dengan penusukan warga persis di depan Komplek Hankam, Jalan Lapangan Tembak, RT 01/10, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat 4 orang yang menjadi korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan membenarkan peristiwa tersebut.Dan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Setelah kami cek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan kami kumpulkan saksi-saksi dan mencari CCTV di lokasi. Saat ini kami menunggu pelapor atau korban untuk membuat laporan polisi," kata Kompol Indra kepada VOI, Senin 27 September.