JAKARTA - Beberapa hari belakangan, ramai dibicarakan soal adu klaim kepemilikan yang terjadi antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.
Rocky mengklaim bahwa dirinya memegang surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng. Sementara Sentul City mengirim somasi dengan surat bernomor 128/SC-LND/VII/2021 kepada Rocky tertanggal 28 Juli 2021.
Sentul City menyatakan sebagai pemegang hak yang sah atas tanah tempat rumah Rocky berdiri. Somasi Sentul City ke Rocky tak hanya dikirimkan satu kali. Perusahaan properti ini kembali mengirim somasi ke Rocky pada 6 dan 12 Agustus 2021.
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyebut kliennya menolak somasi yang dilayangkan PT Sentul City Tbk kepemilikan lahan di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Kata Haris, Rocky adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan di Bogor sejak 2009.
"Klien kami merupakan penguasa fisik sejak tahun 2009 tanah dan bangunan yang beralamat di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, luas tanah 800 meter persegi," kata Haris dalam salinan surat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tertanggal 6 September 2021.
Adapun Kuasa Hukum PT Sentul City Tbk Antoni mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengambil langkah hukum untuk melindungi hak-haknya yang telah digunakan pihak lain. Kata Antoni, PT SC yang memiliki hak sebagaimana yang di maksud dalam undang undang, yaitu izin lokasi pengembangan dan Sertifikat tanah sah serta masterplan tata ruang produktif.
Atas upaya-upaya perlawanan, kami pastikan akan melakukan langkah-langkah hukum guna melakukan perlindungan terhadap hak-hak kami dan negara wajib melindungi dan memberikan perlindungan atas segala upaya yang akan kami lakukan," terang Antoni berdasarkan press rilis yang ditayangkan situs resmi Sentul City Tbk.
Siapa sebenarnya pemilik Sentul City?
PT Sentul City Tbk adalah perusahaan yang kegiatan usahanya berfokus pada pengembangan properti dan real estate. Kegiatan bisnis perusahaan meliputi perencanaan dan pembangunan bangunan indoor maupun outdoor seperti bangunan dan perkantoran, area perbelanjaan, rumah sakit, rumah ibadah, taman air, sekolah dan bangunan komersial lainnya pada umumnya.
Perusahaan kini mengembangkan konsep kota mandiri di kawasan Sentul City. Awal berdirinya, perusahaan ini bernama PT Sentragriya Kharisma, didirikan pada tanggal 16 April 1993, dan mulai beroperasi sejak 1994.
Perusahaan ini menguasai proyek properti dan real eatate di kawasan Sentul City hingga akhirnya mengubah nama perusahaan menjadi PT Sentul City. Perusahaan kemudian IPO pada 28 Juli 1997 dengan kode saham BKSL.
Dengan jumlah saham beredar sebesar 67.083.561.082 lembar di harga Rp50 per saham, kapitalisasi pasar BKSL saat ini adalah Rp3,35 triliun saat itu. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham mayoritas BKSL per Agustus 2021 adalah PT Sakti Generasi Perdana yang menguasai sebanyak 52,68 persen total saham beredar.
Kemudian, pemegang saham mayoritas berikutnya adalah konglomerat Stella Isabella Djohan yang menguasai 16,76 persen. Sisanya sebanyak 30,56 persen saham BKSL dipegang masyarakat.
BACA JUGA:
Stella Isabella Djohan juga diketahui adalah pemegang saham utama dari PT Sakti Generasi Perdana. Dengan demikian beliau adalah beneficial owner dari BKSL.
Sentul City terletak di Bogor dengan harga perumahan diperuntukkan bagi kelas menengah. Situasi Bukit Sentul alias Sentul City terletak di lingkungan dengan udara pegunungan yang sejuk dan segar. Daerah Sentul City mungkin lebih cocok sebagai rumah peristirahatan ketimbang rumah tinggal karena jaraknya yang jauh dari pusat karier kelas menengah di DKI Jakarta.
Kinerja semester I 2021
PT Sentul City Tbk berhasil memperoleh lonjakan kinerja di semester I 2021. Pendapatan dan laba emiten properti ini tumbuh signifikan pada enam bulan pertama tahun ini.
Dalam laporan keuangan Sentul City, dikutip, Rabu 1 September, perusahaan membukukan lesatan pendapatan 1.420 persen menjadi Rp2,42 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp159,30 miliar.
Alhasil Sentul City berbalik laba menjadi Rp294,46 miliar pada semester I 2021. Pencapaian tersebut berbalik dengan posisi rugi neto yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada semester I 2020 senilai Rp234,49 miliar.
Adapun, kenaikan pendapatan utamanya ditopang oleh lonjakan penjualan lahan siap bangun, rumah hunian, ruko, dan apartemen sebesar 2.975 persen menjadi Rp2,32 triliun dari sebelumnya Rp75,54 miliar.
Sedangkan pendapatan hotel, restoran, dan taman hiburan naik 27,83 persen menjadi Rp58,38 miliar dari sebelumnya Rp45,67 miliar dan pendapatan pengelolaan kota naik 5,72 persen menjadi Rp40,26 miliar dari sebelumnya Rp38,08 miliar.
Presiden Direktur Sentul City Tjetje Muljanto mengatakan, di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang dilanda efek negatif pandemi COVID-19 dan terpuruknya daya beli konsumen, perseroan telah berhasil melaksanakan ekspansi bisnis serta langkah-langkah perbaikan kinerja di semester I 2021.