Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Ciracas, Polisi Panggil Paman Korban Jalani Pemeriksaan
Ilustrai: Unsplash

Bagikan:

JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan bocah perempuan berusia 5 tahun yang dilakukan ibu tirinya, mendapat respon baik dari Polres Jakarta Timur. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur kini menjalani penyelidikan atas kasus tersebut.

Diperkuat oleh pernyataan Paman korban, A (inisial), bahwa pihaknya baru-baru ini mendapat panggilan ke Polres Metro Jakarta Timur, pada Kamis 30 September, besok.

Rencananya, agenda pemanggilan tersebut untuk klarifikasi atas kasus penganiayaan yang dialami keponakannya.

"Kamis kami diundang lagi sama Polres Metro Jakarta Timur," ungkap A, paman korban kepada wartawan, Selasa 28 September.

Lanjutnya, untuk pihak terlapor yakni ibu tiri korban berinisial YC serta kakaknya YC berinisial AM belum dipanggil.

A sendiri belum tahu kapan YC dan AM bakal diperiksa Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur juga bakal memeriksa saksi atas peristiwa tersebut.

Namun A sendiri tak yakin warga sekitar rumah korban di kawasan Kecamatan Ciracas bersedia untuk menjadi saksi.

"Namanya tetangga itu pasti enggak mau terlibat, makanya kami sedikit terkendala dengan saksi," terangnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang bocah berusia lima tahun dianiaya ibu tirinya di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu 26 September.

"Ada yang dicubit pipi, ada yang dipukul pakai gagang sapu," ucap BM.

Pelaku penganiayaan tak lain adalah ibu tiri berinisial YC dan bibinya berinisial AM.

Lanjutnya, penyebab penganiayaan itu terjadi hanya karena pelaku tak senang makanannya diambil korban.

Kemudian dilakukan penganiayaan oleh kedua pelaku dan saat anaknya menangis, pelaku hanya bilang anaknya nakal.

"Seolah-olah anak saya terus yang disalahin, jadi apa-apa dipukul, apa-apa dipukul," kata BM kepada wartawan di RS Polri, Minggu 26 September.