Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat elektronik atau e-mail dan ojek online yang ditujukan ke Istana Negara hari ini.

Surat tertanda Koordinator ICW Adnan Topan Husada itu berisi tentang situasi pemberantasan korupsi di Tanah Air terutama setelah pemecatan Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipercepat dari jadwal seharusnya di akhir Oktober menjadi 30 September lusa.

Dalam surat tersebut, Adnan awalnya menyinggung perihal merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK. Kemerosotan ini, juga menyebabkan upaya pemberantasan korupsi berjalan tidak pasti dan mengalami kemunduran.

"Upaya pemberantasan korupsi mengalami ketidakpastian dan bahkan, kemunduran. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 memburuk dan menjadikan Indonesia kembali sebagai negara yang dianggap sangat korup," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Dengan kondisi ini, ICW kemudian menganggap Presiden Jokowi tidak mampu bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu upaya pemberantasan korupsi.

"Kami mengamati, melihat dan mengevaluasi bahwa gonjang-ganjing KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi karena Bapak Presiden gagal untuk bersikap tegas dan keras terhadap siapapun yang menganggu upaya pemberantasan korupsi," ungkap Adnan, Selasa, 28 September.

Tak hanya gagal, Jokowi juga dianggap membuka upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 lalu. "Selain itu, persoalan pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan tanggung jawab Bapak Presiden RI," tegasnya.

Presiden Jokowi juga dinilai lari tanggung jawabnya untuk menyelesaikan polemik Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Menurutnya, sikap diam yang ditunjukkan Jokowi sama saja telah menyetujui pemecatan yang didasari atas kesewenangan para pimpinan KPK.

Sebelum menutup suratnya, Adnan kemudian mengingatkan Presiden Jokowi jika ia memiliki tanggung jawab yang sangat besar. "Pemberantasan korupsi yang serius dan sungguh-sungguh adalah bagian dari tanggung jawab itu," ujarnya.

Dia juga menyinggung keberhasilan negara untuk melawan korupsi juga didasari dari para pemimpinnya. Sehingga, harusnya introspeksi dapat dilakukan Presiden Jokowi dalam menjalankan tanggung jawabnya.

"Bangsa ini patut menyesal, Indonesia pernah lebih baik dalam memberantas korupsi namun tidak untuk hari ini," demikian penutup pernyataan dalam surat tersebut.