JAKARTA - Saat menyampaikan kata sambutan di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pemimpin atau konduktor orkestrasi pemberantasan korupsi. Hanya saja, Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap eks Gubernur DKI Jakarta itu gagal menjalankan perannya.
Firli Bahuri mengatakan Presiden Jokowi adalah konduktor atau pemimpin orkestra upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dia berharap langkah untuk memberangus tindak rasuah bisa terlaksana dengan baik.
"Kami sangat berharap dan berterima kasih kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden merupakan pemimpin orkestrasi pemberantasan korupsi," kata Firli dalam sambutannya di peringatan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember.
Firli mengatakan Jokowi adalah tumpuan untuk menuntaskan korupsi di Indonesia. Eks Deputi Penindakan KPK ini juga berharap orkestra pemberantasan korupsi bisa dihilangkan tanpa pandang bulu.
"Kenapa kami sampaikan demikian karena di tangan bapak presidenlah kami berharap korupsi bisa kita entaskan. Korupsi bisa kita lenyapkan, tindakan suap menyuap bisa kita pinggirkan dan tidak ada lagi budaya korupsi," ungkapnya.
"Melalui orkestra yang dipimpin oleh presiden, kami sungguh berharap kekuasaan-kekuasaan legislatif, kekuasaan kekuasaan yudikatif dan eksekutif menjauh dari pelaku pelaku korupsi," imbuh Firli.
BACA JUGA:
Sama-sama menganalogikan sebagai pimpinan dalam upaya pemberantasan korupsi, ICW menganggap Jokowi sebagai panglima besar. Hanya saja, dia dianggap gagal menjalankan perannya.
"Bisa dikatakan presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulisnya.
Kegagalan ini tampak setelah Presiden Jokowi menyampingkan agenda pemberantasan korupsi. Adnan mengatakan, dari aspek penegakan hukum, banyak kebijakan maupun keputusan yang diambil justru tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Misalnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pengujian materi UU KPK, penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi oleh Mahkamah Agung, hingga vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik," ungkapnya.
Bukan hanya itu, agenda penguatan KPK juga dianggap jauh panggang dari api. Hal ini, sambung Adnan, terbukti dengan kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya pimpinan KPK bermasalah, hingga pemecatan Novel Baswedan dkk secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Seluruh langkah tersebut, Adnan bilang, mencerminkan bukti pelemahan antikorupsi daripada penguatan. "Celakanya, presiden tidak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK," tegasnya.
Lebih lanjut, Adnan juga mengatakan meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dapat dilihat dari politik legislasi nasional. Dia bilang, sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.
"Merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi COVID-19 menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan," jelas Adnan.
Dengan kondisi ini, maka ICW mengatakan Hari Antikorupsi Sedunia harusnya dirayakan tanpa seremoni besar-besaran tapi dengan kesedihan. Penyebabnya, masyarakat kini harus sadar harapan tinggi agar negara memberantas korupsi hanyalah mimpi belaka.
"Korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat, momentum hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi. Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi," pungkas Adnan.