Bagikan:

JAKARTA - Posisi Firli Bahuri tengah berada di kondisi sulit. Selain menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, namun menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo seolah menjadi momok bagi instansi.

Menurut pendapat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, status tersangka dugaan pemerasan yang kini menempel di Firli Bahuri bukan berarti dia sudah terbukti bersalah. Masih ada ruang penyidikan, penuntutan hingga pengadilan bagi Firli Bahuri untuk berkelit dari sangkaan Polda Metro Jaya.

Namun jika rasanya penyidik Polda Metro bermain-main dalam menentukan status tersangka Firli, itu malah jadi bom bunuh diri. Soalnya, Firli bukanlah warga kelas biasa, namun Ketua KPK, lembaga superbodi yang dibentuk negeri ini untuk memberantas korupsi.

Jadi kalau penanganan kasus ini tidak teliti dan mengabaikan bukti yang ada, citra polisi jadi pertaruhannya. Masalahnya, kasus yang ditimpakan kepada Firli justru adalah penyakit yang seharusnya jauh-jauh dari kehidupan seluruh pegawai KPK tanpa terkecuali. Citra KPK kini sedang hancur lebur dan malah di ujung tanduk.

Tidak kebayang bagaimana ledekan dari para koruptor yang dihabisi KPK melihat Firli Bahuri malah berstatus tersangka kasus pemerasan. Firli sebagai penegak hukum pasti tahu betul konsekuensi persoalan pidana yang dihadapinya. Firli disebut-sebut masih bisa menyelamatkan KPK, lembaga yang membuat namanya dikenal banyak orang meski sedikit banyak juga karena kontroversinya. Setidaknya, penetapan Firli sebagai tersangka membuka harapan cerah pemberantasan korupsi di masa depan. Namun Firli lebih baik mundur saja dibanding menunggu surat pemberhentian dari Presiden Jokowi. Simak videonya berikut ini.