Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Enembe jika dia tak kooperatif. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ketegasan dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi yang menjeratnya.

"ICW mendesak agar KPK bersikap tegas terhadap permasalahan hukum Lukas Enembe, misalnya, mengambil tindakan berupa penjemputan paksa," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 September.

Kurnia juga mendesak pihak yang menghalangi pengusutan dugaan korupsi Lukas turut diproses hukum. KPK diingatkan tak perlu takut.

"Dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Lukas diminta bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Apalagi, pemanggilan ini bertujuan untuk membuat terang dugaan korupsi yang menjeratnya.

Kemudian, Partai Demokrat juga diminta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, Lukas Enembe merupakan kader partai berlambang bintang Mercy tersebut.

"Partai Demokrat mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya menyangkut penyidikan terhadap Lukas Enembe," ungkap Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini didasari pengaduan dari masyarakat.

Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi dia sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Adapun pengumuman konstruksi kasus yang menjerat Lukas akan disampaikan ke publik saat upaya paksa penahanan.