Bagikan:

MEDAN - Malang nasib bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebab tak hanya ditelantarkan ibu kandungnya, bocah itu juga disiksa bibi dan dicabuli pamannya. 

Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman mengatakan, perbuatan bejat yang dialami korban pertama kali diketahui usai Polsek Hamparan Perak menerima informasi dari masyarakat pada Kamis, 7 Juli. 

Mulanya, terkuak jika korban dicabuli pamannya yang bernama Isa dan temannya Aldo. Akibat pencabulan itu, korban sakit dan dibawa ke Puskesmas di Kecamatan Hamparan Perak.

Mendapatkan informasi itu, Polsek Hamparan Perak lalu menghubungi unit PPA. Oleh Kanit PPA, Ipda Sostati dilakukan pengecekan dan benar telah terjadi pencabulan terhadap anak. 

"Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap 2 pelaku di Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa, 12 Juni," kata Kompol Sukarman, Jumat 15 Juli. 

Namun, saat ditangkap, pelaku Aldo mencoba melawan petugas. Akibatnya, petugas terpaksa menembak kakinya. 

"Tersangka Aldo melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kebagian kakinya," ujarnya. 

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku jika aksi bejatnya itu dilakukan, Kamis 7 Juli. Saat itu, birahi paman korban naik ketika melihat pakaiannya tersingkap. 

"Kemudian paman korban Isa mengajak Aldo, untuk melakukan pencabulan," jelasnya. 

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam penjara diatas 5 tahun. 

Sementara itu, Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat menjelaskan, polisi menemukan temuan baru usai mendalami kasus tersebut. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sejak tahun 2021 ditelantarkan oleh ibu kandungnya bernama bernama Wartini (35). Bocah malang itu, lalu diasuh kakak kandung ibunya bernama Asmara (37). Saat diasuh bibinya, korban justru dianiaya. 

Dugaan penganiayaan itu pertama terkuak saat polisi melakukan pengecekan terhadap korban di rumah sakit. Saat itu, Unit PPA menemukan bekas luka seperti disulut, rokok di beberapa bagian tubuh korban. 

"sehingga dilakukan pendalaman dan didapat informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandung ibu korban," ujar AKBP Faisal. 

AKBP Faisal menjelaskan, saat ini keduanya sudah diamankan dalam kasus penganiyaan dan penelentaran korban. 

"Sementara untuk tersangka Watini dan Asmara saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim," katanya.