Ibu Tiri di Ciracas yang Aniaya Bocah 5 Tahun Gegara Makanan Bakal Ditindak
Bocah 5 tahun yang dianiaya ibu tiri di Ciracas, Jaktim/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil Visum Et Repertum atas kasus penganiayaan seorang anak berusia 5 tahun. Korban bersama BM, ayah kandung, sudah membuat laporan kepolisian ke Mapolrestro Jakarta Timur dan visum di RS Polri.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bambang membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Itu laporannya baru semalam. Pelapor korban datang jam setengah 19.30 WIB, malam kemarin. Diarahkan untuk visum, kita antar untuk dilakukan visum di RS Polri," katanya kepada VOI, Senin 27 September.

Setelah melakukan visum, pelapor kembali tiba ke kantor Polres Metro Jakarta Timur sekitar pukul 24.00 WIB.

"Karena selesai visum sampai kantor Polres sudah malam, beliau engga berkenan untuk didengar keterangannya. Jadi beliau memohon untuk ditunda (keterangannya). (semalam) Beliau pulang karena belum berkenan untuk diambil keterangannya," ujar Kanit.

Hingga kini, unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga masih menunggu hasil Visum Et Repertum korban.

"Visum belum jadi, baru semalam. Semalam jam 24.00 WIB baru sampe ke sini (polres) jadi visum belum jadi (belum keluar hasil). Jadi sampai saat ini, kita belum mendengar keterangan pihak korban maupun pihak pelapor karena semalam mereka mau diminta keterangannya tidak berkenan," katanya.

Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur akan menindaklanjuti laporan korban penganiayaan anak tersebut.

"Kalau ada laporan kita proses dan tindaklanjuti. Mengingat semalam korban letih, lelah dan pelapor memohon ditunda jadi belum kita ambil keterangannya," ujarnya.