Bagikan:

JAKARTA - Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, yang diduga dilakukan oleh ibu tiri korban mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, pihaknya menyesalkan adanya peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua korban. Orangtua seharusnya sebagai pelindung pertama dan utama anak dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.

"Kita minta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, karena pelaku adalah orang terdekat dari anak," ujarnya kepada VOI, Senin 27 September.

"Terkait kasus yang terjadi di Ciracas, diduga pelakunya adalah ibu tiri seharusnya memberikan perlindungan untuk anak," ujarnya.

Pengetahuan pengasuhan ini sangat penting diketahui oleh orang tua dan memahami perkembangan anak sesuai usianya.

Jika pengasuhan ini berjalan secara baik, sambungnya, maka kasih sayang, kedekatan, kelekatan dan perlindungan bisa dijalankan secara baik.

"Dalam peristiwa ini belum bisa diwujudkan oleh ibu yang mengasuh, sehingga menjadi pelaku kekerasan yang seharusnya tidak boleh terjadi," katanya.

Sementara untuk memulihkan kondisi anak korban dugaan kekerasan, harus dilakukan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan. Untuk melakukan pengobatan dan pendampingan psikis anak sampai tuntas.

"Mudah-mudahan dengan pendampingan secara tuntas diharapkan anak-anak kembali ceria dan tumbuh kembangnya berjalan secara baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 5 tahun menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di daerah Munjul, Ciracas, Jakarta Timur. BM, inisial, melaporkan istrinya ke Polres Jakarta Timur karena tidak terima melihat kondisi putrinya penuh dengan luka. 

Kepada wartawan BM mengatakan, putrinya memiliki luka di bagian, hidung, tangan kanan, dan tangan kiri. Bahkan kata BM, ada luka serius di bagian pipi. 

"Ada yang dicubit pipi, ada yang dipukul pakai gagang sapu," kata BM. 

BM belum mengetahui sejak kapan penganiayaan itu terjadi. 

"Kira-kira udah lama juga, tetapi baru ketahuan ini. Anak saya biasanya ceria ya. Tiba-tiba diem aja gitu, ngadep tembok terus," terang BM.

Kasus penganiayaan terhadap anak ini ditangani Polres Jakarta Timur.