JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah siap melakukan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) berjenis Sustainable Development Goals (SDG) dalam mata uang asing Euro dengan format SEC-Registered Shelf Take-Down.
Disebutkan bahwa langkah tersebut adalah yang pertama kali dilakukan oleh penyelenggara negara dengan total estimasi penyerapan dana mencapai 500 juta euro atau setara dengan Rp8,42 triliun (kurs Rp16.851).
“Transaksi ini merupakan penerbitan SDG bond konvensional pertama di Asia yang mencerminkan kepemimpinan Indonesia dalam pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG,” demikian keterangan pers Kemenkeu pada Selasa, 14 September.
Secara terperinci, instrumen pembiayaan berseri RIEUR0334 tersebut akan mengambil tenor selama 12 tahun dengan perkiraan jatuh tempo pada 23 Maret 2034.
Adapun penetapan pricing telah dilaksanakan pada 13 September 2021 dan tanggal setelmen (penerbitan) di 23 September 2021.
“Tingkat kupon yang diberikan sebesar 1,30 persen dengan yield 1,351 persen,” sebut Kemenkeu.
Lebih lanjut, pada penerbitan SDG bond perdana ini, pemerintah menyatakan berhasil menekan harga hingga 27 bps dari initial price guidance yang berada pada level MS+140-145 bps ke final price guidance di level MS+118bps.
Dikatakan juga Ini merupakan spread terhadap Mid-Swaps terendah untuk SUN denominasi Euro dengan tenor 12 tahun.
“Pemerintah Indonesia telah menyusun SDGs Government Securities Framework (SDGs Framework) dan telah mendapatkan Second Party Opinion dari CICERO dan IISD. Framework baru tersebut merupakan pengembangan dari Green Bond dan Green Sukuk Framework yang diterbitkan tahun 2018,” sambung rilis tersebut.
Kementerian pimpinan Sri Mulyani itu menjelaskan pula jika seluruh dana hasil penerbitan SDG bond ini untuk mendanai proyek-proyek yang masuk kualifikasi Eligible SDGs Expenditures dalam SDGs Framework.
BACA JUGA:
“Debut penerbitan SDG bond ini menunjukan komitmen pemerintah untuk pembiayaan proyek-proyek sosial dan lingkungan hidup untuk mewujudkan agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan. Pemerintah bertekad untuk mewujudkan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan dengan menetapkan berbagai kebijakan dan program pembangunan untuk mencapai SDGs target di tahun 2030,” ungkap Kemenkeu.
Asal tahu saja, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah pada pekan lalu terungkap jika utang pemerintah hingga penutupan 2020 adalah sebesar Rp6.080,08 triliun.
Dari jumlah tersebut, negara wajib membayar bunga utang tidak kurang dari Rp317,89 triliun triliun di sepanjang tahun lalu.
Pemerintah sendiri beranggapan bahwa kondisi keuangan negara masih dalam keadaan yang cukup sehat. Asumsi itu didasarkan pada amanat Undang-Undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu rasio utang pada 2020 tercatat sebesar 38,68 persen dari PDB dan pada 2021 diyakini akan berada di kisaran level 45 persen terhadap PDB.