JAKARTA - Indonesia terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body (GB) Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode tahun 2021-2024.
Indonesia terpilih dalam rangkaian International Labour conference (ILC) ke-109 yang diadakan secara virtual pada Senin 14 Juni kemarin. Dalam pemilihan anggota, Indonesia meraih 210 suara dari total total 230 suara yang ada. Sehingga, Indonesia berhak mewakili Kawasan Asia Pasifik bersama Australia, Arab Saudi dan Pakistan.
"Terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Reguler GB-ILO merupakan bentuk pengakuan internasional atas komitmen Indonesia dalam memajukan keadilan sosial dan mempromosikan kerja layak yang merupakan mandat utama ILO," sebut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangannya kepada VOI, Selasa 15 Juni.
"Indonesia senantiasa mendukung pemajuan kerja layak yang tercermin dari kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional," lanjutnya.
Keterpilihan sebagai Anggota Reguler GB-ILO, memosisikan Indonesia sebagai koordinator negara-negara ASEAN di ILO. Posisi ini Hal ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mendorong program-program ILO yang sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia, maupun negara-negara di Kawasan ASEAN.
GB-ILO merupakan badan eksekutif Sekretariat ILO atau International Labour Office yang terdiri dari 56 negara dan memegang peranan strategis dalam memutuskan kebijakan, anggaran, program-program, serta pemilihan Dirjen ILO.
"Sebagai Anggota Reguler GB-ILO, Indonesia juga memiliki hak suara dan voting dalam berbagai pembahasan tata kelola ILO," tulis keterangan Kementerian Luar Negeri dalam keterangan di websitenya.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, sebelum terpilih sebagai Anggota Reguler GB-ILO, Indonesia sudah dua periode dipercaya sebagai Anggota Deputi GB-ILO untuk periode 2014-2017 yang kemudian berlanjut pada 2017-2020.
"Hal ini mencerminkan kepercayaan negara-negara anggota ILO kepada Indonesia untuk mengemban kembali amanat dalam pengambilan keputusan di ILO," tutup Kementerian Luar Negeri.