Bagikan:

JAKARTA – Managing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf mangaku jajaran manajemen siap mengawal perjanjian damai yang telah disepakati dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terkait dengan kisruh yang terjadi belakangan ini.

“Kami siap menjalankan dengan baik,” ujarnya saat dihubungi VOI, Sabtu, 12 Juni.

Wiwiek menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan hak dan kewajiban perseroan dengan berdasarkan pada ketentuan yang termuat dalam surat kesepakatan bersama tersebut.

“Untuk semua hal kami tetap akan mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat bersama,” tuturnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, manajemen Indomaret sempat berseteru dengan FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait dengan masalah industrial.

Bahkan, dua persekutuan tenaga kerja itu mengancam melakukan boikot terhadap Indomaret jika manajemen Indomarco tetap membawa kasus Anwar Bessy ke meja hijau.

Untuk diketahui, Anwar merupakan karyawan perusahaan yang tak sengaja merusak gypsum kantor perusahaan saat aksi menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang dianggap masih tertunggak.

Namun, kisruh tersebut kemudian menemukan titik terang saat terjadinya Penandatanganan Perjanjian Bersama antara kedua belah pihak yang disaksikan langsung Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri.

"Tadi saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers, dikutip Sabtu, 12 Juni.