Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah mengkonsumsi ganja cukup lama. Berdasarkan pemeriksaan, Anji mengaku mengkonsumsi ganja sejak akhir 2020.

"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu sampai sekarang. Dari september berarti sekitar 8-9 bulan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 Juni.

Meski demikian, untuk alasan Anji mengkonsumsi ganja belum bisa disampaikan. Sebab, sampai saat ini perihal itu masih didalami.

"Masih kami dalami di dalam ya. Jadi itu masih materi pemeriksaan kami ya belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Dengan hasil pemeriksaan ini, lanjut Ronaldo, pihaknya memutuskan menetapkan Anji sebagai tersangka. Sehingga, Anji untuk saat ini mendekam di balik jeruji besi.

"Statusnya saat ini tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakarta Barat," tandas Ronaldo.

Sebagai informasi, Anji ditangkap di salah satu studio musik miliknya di kawasan daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Bahkan, disebutkan masih ada beberapa barang bukti lainnya.