JAKARTA - Polisi menyatakan Erdian Aji Prihartanto alias Anji positif tetrahydrocannabinol (THC). Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
"Hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya, Senin, 14 Juni.
Tetrahydrocannabinol (THC) merupakan psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja. Zat ini hanya dihasilkan tanaman Kanabis.
Selain itu, lanjut Ronaldo, dari hasil pemeriksaan kesehatan musisi itu juga bebas dari COVID-19. Sehingga, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan soal barang bukti yang ditemukan.
"EAP hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari COVID-19 oleh pihak dokter," kata dia.
BACA JUGA:
Lebih jauh, pemeriksaan kesehatan dan urine terhadap para tersangka merupakan salah satu prosedur dalam proses penyidikan. Terlebih, di masa pandemi COVID-19 ini penting untuk memeriksa kesehatan siapapun.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan," tandas Ronaldo.
Sebagai informasi, Anji ditangkap di salah satu studio musik miliknya di kawasan daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni.
Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Bahkan, disebutkan masih ada beberapa barang bukti lainnya.