JAKARTA - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji meminta maaf usai ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis ganja. Anji menyebut kasus ini sebagai pelajaran hidup yang berharga untuknya.
"Pertama ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat yang Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," kata Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 16 Juni.
Anji menyebut kasus ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga. Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar tak mencotoh semua yang dilakukannya.
"Saya berharap semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran buat diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan apa pun dengan alasan apa pun," ungkap Anji.
Selain itu, Anji juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Sebab perlakuan yang diberikan sejak penangkapan hingga saat ini sangat baik.
Di akhir pernyataannya, mantan vokalis Drive ini juga meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakannya. Dia berharap bisakuat menjalani proses hukum.
"Doakan supaya saya menjalani ini dengan baik dan saya bisaa kembali berkarya sebagai musisi sebagai pengusaha sebgai pengembang pariwisata sebagai pengembang masyarakat dan juga sebagai pribadi. Semoga bisa berkarier kembali," kata dia.
BACA JUGA:
Anji sebelumnya ditangkap di salah satu studio musik miliknya di kawasan daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Anji telah mengonsumsi ganja cukup lama. Anji mengaku mengkonsumsi ganja sejak akhir 2020.
Dalam perkara ini, Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijerat dengan Pasal 111 pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.