JAKARTA - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkotika jenis sabu. Tapi, keduanya tak dihadirkan secara langsung meski sudah berstatus tersangka.
Perlakuan terhadap keduanya terasa berbeda ketika dibandingkan artis lain yang tersandung kasus narkotika. Mereka tetap ditampilkan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu contohnya yaitu, Erdian Aji Prihartanto atau Anji. Dia ditampilkan ke publik oleh Polres Metro Jakarta Barat. Bahkan, Anji diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan.
Saat itu, pernyataan Anji seputar permintaan maaf. Sebab, tindakannya berdampak pada kekecewaan sanak saudaranya.
"Pertama ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat yang Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini," kata Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 16 Juni.
Anji juga menyebut kasus ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga. Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat agar tak mencontoh semua yang dilakukannya.
"Saya berharap semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran buat diri saya sendiri dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan apa pun dengan alasan apa pun," ungkap Anji.
Selain itu, Anji juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Sebab perlakuan yang diberikan sejak penangkapan hingga saat ini sangat baik.
Di akhir pernyataannya, mantan vokalis Drive ini juga meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakannya. Dia berharap bisa kuat menjalani proses hukum.
"Doakan supaya saya menjalani ini dengan baik dan saya bisaa kembali berkarya sebagai musisi sebagai pengusaha sebgai pengembang pariwisata sebagai pengembang masyarakat dan juga sebagai pribadi. Semoga bisa berkarier kembali," kata dia.
Sedikit menyinggung soal kasus Anji, dia ditangkap di salah satu studio musik miliknya di kawasan daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Anji telah mengonsumsi ganja cukup lama. Anji mengaku mengkonsumsi ganja sejak akhir 2020.
Dalam perkara ini, Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijerat dengan Pasal 111 pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA:
Sementara untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai saat ini belum ditampilkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut alasan belum ditampilkan keduanya lantaran masih menjalani serangkain pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan sangat penting untuk proses penyidikan dan pemberkasan.
“Lagi tes rambut,” kata Yusri.
Pasangan suami istri ini hanya baru terlihat ketika dibawa ke luar Mapolres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Juli, malam. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie tampak mengenakan baju tahanan.
Ardi Bakrie tampak berjalan lebih dulu di depan Nia. Sedangkan Nia Ramadhani mengenakan topi. Tampak juga penjagaan dari sejumlah personel polisi saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dimasukan ke dalam mobil.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dari penangkapan Nia Ramadhani, suaminya Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN seberat 0,78 gram.
Polisi menyebut Nia Ramadhani membeli sabu seharga Rp1,5 juta. Sabu yang dibelinya itu ditemukan di sopirnya yang berinisial ZN.
"Harganya per satu klip begini itu Rp1,5 juta," ucap Yusri.
Meski demikian, polisi belum mengetahui pemasok sabu seberat 0,78 gram itu. Saat ini, masih melakukan untuk mengungkap pemasok sabu tersebut.
"Termasuk pemasoknya dari mana kami lakukan pengejaran," kata Yusri.
Sabu itu pertama kali ditemukan dari tangan ZN. Dari pemeriksaan, barang haram itu merupakan milik Nia Ramadhani.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA pengakuannya," kata Yusri.
Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia diamankan setelah polisi menangkap sopirnya yang berinisial ZN pada Rabu, 7 Juli.
Sementara untuk suaminya, Ardi Bakrie, disebut polisi menyerahkan diri. Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi istrinya, Nia Ramadhani.
Dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat isap. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika.