Ini Tanggapan LMKN Soal Lagu Anji yang Disebut Tidak Dapat Royalti dari Konser
Anji (Instagram @duniamanji)

Bagikan:

JAKARTA - Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengungkap daftar lagu ciptaannya yang tidak mendapat royalti dari konser musik. Dalam hal ini, ia mengkritik Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Menanggapi keluhan Anji, Johnny Maukar selaku Komisioner LMKN mengatakan jika yang dikeluhkan adalah royalti di tahun 2023, ada kemungkinan perhitungan belum selesai.

“Kalau itu masalahnya 2023 ya memang kemungkinannya ada dua, promotornya yang belum bayar atau dari kami belum selesai. Mungkin Februari baru bisa (terdistribusi),” kata Johnny Maukar saat jumpa pers di Kantor LMKN, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari.

Johnny menyebut pihaknya selalu berusaha menghimpun royalti dari konser-konser musik, namun diakui masih banyak penyelenggara yang tidak membayar royalti secara benar. Sejauh ini, berbagai upaya juga sudah ditempuh.

“Kalau promotornya belum bayar kami sudah menyuruh minta, jadi ya siapa yang belum membayar? Kalau si Anji bilang promotornya belum bayar ya bagaimana kami bisa mendistribusikan. Kami sudah menyurati itu,” katanya.

Lebih lanjut, Marcell Siahaan yang juga Komisioner LMKN mengatakan keluhan Anji tidak seluruhnya tepat. Ia menyebut keluhan eks vokalis Drive ke LMKN salah sasaran.

“"Kalau mau nanya transparansi kenapa nggak dibayar, ya tanya ke LMK-nya di mana yang bersangkutan memberi kuasa. Jadi jangan kita terus yang disalahin," ujar Marcell.

Sebagai informasi, Anji melalui akun Instagram-nya mengungkap daftar lagu yang disebut tidak mendapat royalti dari konser musik. Lagu-lagu tersebut antara lain Bersama Bintang (Drive), Merindukanmu (D’Masiv), Putus Atau Terus (Judika), Berpisah Itu Mudah (Rizky Febian dan Mikha Tambayong), Tentang Kamu (Lyodra), serta Percaya Aku dan Lelah Dilatih Rindu (Chintya Gabriella).