Polisi Sebut Anji eks Vokalis Drive Beli Ganja dari Situs Amerika Serikat
Erdian Aji Prihartanto alias Anji/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut Erdian Aji Prihartanto alias Anji membeli ganja secara online. Pembelian melalui website yang berada di Amerika Serikat.

"Dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat yaitu megamarijuanastore.com," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu, 16 Juni.

Dari hasil pemeriksaan, Anji juga mengatakan untuk membeli dari website itu haruslah memiliki ID terlebih dahulu. ID itupun didapat dari seseorang yang saat ini menjadi buronan berinisial BRO.

"Nah id didapat dari sesorang yang sekarang DPO. Dialah yang memiliki ID, yang bersangkutan tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," papar Ady.

Dengan adanya pengakuan itu, maka, polisi saat ini sedang memburu keberadan BRO. Selain itu, penyidik juga sedang berupaya membongkar website penjualan ganja tersebut.

"Kita juga akan bekerja sama dengan siber untuk bisa mengungkap jaringan atau sumber daripada marijuana atau jenis narkotika lainnya melalui situs-situ yang berada di luar," tandas dia.

Dalam perkara ini, Erdian Aji Prihartanto yang juga eks vokakis Drive alias Anji dipersangkakan dengan Pasal 111 pasal 127 uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebagai informasi, Anji ditangkap di salah satu studio musik miliknya di kawasan daerah Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Anji telah mengkonsumsi ganja cukup lama. Berdasarkan pemeriksaan, Anji mengaku mengkonsumsi ganja sejak akhir 2020.