Siap Adu Wawasan Kebangsaan dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur: Kalah Mundur dari Jabatan, Bisa?
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengaku siap debat terbuka soal wawasan kebangsaan melawan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal ini disampaikannya untuk menanggapi tantangan warganet yang meminta adanya debat terbuka untuk menindaklanjuti polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Bagaimana jika Firli vs Giri diadu one-on-one debat dan pamer track record soal Wawasan Kebangsaan di forum terbuka? @MataNajwa bisa fasilitasi," demikian dikutip dari akun Twitter @NephiLaxmus yang diretweet oleh eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu, 30 Mei.

Cuitan ini kemudian ditanggapi oleh Febri melalui akun Twitternya @febridiansyah. "Pak @girisuprapdiono bersedia?"

Pertanyaan ini selanjutnya dijawab oleh Giri melalui akun Twitternya. Dia mengaku siap untuk berdebat secara terbuka dengan Firli Bahuri soal wawasan kebangsaan.

Giri mengaku dengan senang hati jika debat terbuka itu dilakukan. Mantan Direktur Gratifikasi KPK tersebut bahkan menantang, siapapun yang kalah harus mundur dan meletakkan jabatan.

"Dengan senang hati. Syaratnya kalau kalah, Mundur dan meletakkan jabatan," tegasnya. "Bisa gitu gak?" imbuh Giri.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta MenPANRB Tjahjo Kumolo.

Sementara 24 dari 75 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan. Tapi, mereka juga bisa dipecat jika tak lolos diklat wawasan kebangsaan dan bela negara.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Berikutnya, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.