Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko menyebut salah satu dari 75 pegawai tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ternyata pernah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan itu dilakukan saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Sebelum jadi pimpinan waktu jadi deputi (Firli, red) gonjang-ganjingnya banyak. Bahkan di internal pernah dilakukan pemeriksaan saat dia menjadi deputi," kata Sujanarko dalam video berjudul 'Ekslusif!! Pegawai Senior Tantang Pimpinan KPK Knalpot Episode 13 (Khusus TWK)' di YouTube Haris Azhar, Jumat,  14 Mei.

VOI telah mendapatkan izin dari Sujanarko dan Haris Azhar untuk mengutip pernyataan dalam video tersebut.

Sujanarko kemudian mengatakan, ada beberapa kasus yang sempat menyeret nama Firli. Hanya saja dia tak memaparkan lebih jauh. 

Dia menyebut Firli pernah diperiksa oleh Direktur Pengawas Internal KPK yaitu Herry Mulyanto. Tapi, setelah asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan, Herry yang kini menjabat sebagai Deputi Koordinasi Supervisi justru tak lolos.

"Intinya, yang dulu memeriksa Direktur PI namanya Herry Mulyanto. Itu sekarang jadi deputi dan masuk ke 75 orang (yang tidak lolos, red). Herry Mulyanto, masuk dipecat. Dari 75 (pegawai, red) paling tinggi jabatannya," ungkapnya.

Selain itu, Sujanarko juga pernah bercerita jika dirinya tiba-tiba pernah dilaporkan Firli kepada pengawas internal dan diperiksa oleh dewan pengawas. Hal ini menurutnya adalah suatu bentuk keanehan.

"Saya pernah tiba-tiba dilaporkan oleh Firli ke pengawas internah bahkan pernah diperiksa dewan pengawas. Penyebabnya apa? Saya jadi narasumber begini, kemudian katanya ada yang telepon ke KPK. Kan Aneh gitu," ujarnya.

"Pegawai melaporkan atasan itu wajar, karena tidak ada mekanisme pegawai mengingatkan atasan. Tapi kalau atasan melaporkan pegawai itu aneh bin ajaib. Pertama, enggak percaya diri. Kedua, kejam. Ketiga, enggak suka sama sekali," imbuh Sujanarko.

Dia menilai, Firli sebagai pimpinan manajemen di KPK bisa menyelesaikan masalah itu dengan memanggil dan menegurnya jika benar dirinya salah.

Sehingga, Sujanarko sepakat jika ada yang menyatakan asesmen TWK ini adalah cara untuk menyingkirkan dia dan puluhan pegawai KPK. Apalagi, soal dalam tes ini tidak ada relevansinya terhadap kerja pemberantasan korupsi.

"Ya saya setuju itu (TWK untuk menyingkirkan 75 pegawai, red). Setuju itu," katanya.

Sebelumnya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

Berikutnya, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan.

Surat tertanda Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin tersebut memiliki empat poin. Salah satunya, memerintahkan pegawai yang tak lolos untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan langsung.