Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 10 pegawai KPK yang mewakili 75 pegawai tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Gereja-gerjea Indonesia (PGI) Gomar Gultom. 

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum pegawai KPK yang tak lolos TWK, Saor Siagian.

Kunjungan ini dilakukan untuk menjawab isu Taliban dan radikal di internal KPK, yang selama ini berkembang di masyarakat. Adapun perwakilan pegawai yang ikut dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan.

"Novel Baswedan bersama dengan sembilan kawan sekarang menemui Ketua Umum PGI Gomar Gultom sekarang," kata Saor kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Mei.

Saor mengungkap, pembicaraan Novel dkk dengan Gomar akan membahas isu Taliban dan radikal yang merupakan kabar tak benar. Penyebabnya, mereka yang tak lolos TWK banyak yang beragama lain termasuk umat Nasrani.

"Tuduhan-tuduhan Taliban itu adalah isapan jempol, omong kosong karena sebagian kawan-kawan ini adalah beragama lain dan selama ini betul-betul menunjukan integritas, komitmennya," tegas Saor.

"Jadi itu yang mau kami sharing di PGI, jadi tuduhan-tuduhan yang disebut tidak bisa lagi dibina atau antipancasila itu fitnah keji," imbuhnya.

Sehingga, perwakilan pegawai yang tak lolos TWK berencana bakal menemui tokoh agama untuk memastikan hal itu. "Jadi Novel hadir di sana bersama dengan kawan-kawan sekalipun berbeda keyakinan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dan akan diberhentikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, Selasa, 25 Mei.

Meski demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolak ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.

Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan tiga aspek terkait penilaian asesmen TWK.

Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah). “Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.