Bagikan:

JAKARTA - Massa pendukung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berunjuk rasa meminta Firli Bahuri segera memecat Novel Baswedan dan 74 pegawai yang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Permintaan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Aksi ini tak digelar di depan markas komisi antirasuah karena jalan masih ditutup.

"Kami meminta Pak Filri dan pimpinan lainnya untuk segera mengeluarkan 75 pegawai," ucap salah satu orator dari atas mobil komando pada Jumat, 28 Mei.

Massa aksi juga secara spesifik meminta agar Novel, penyidik senior KPK segera dipecat dari jabatannya.

"Usir, usir, usir si NB (Novel Baswedan, red). Usir si NB sekarang juga," teriak mereka.

Pantauan VOI, massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia ini membawa spanduk yang berisi dukungan kepada Firli Bahuri dkk, untuk segera melakukan pemecatan. Aksi juga masih berlangsung hingga sore ini.

"Mendukung penuh pimpinan KPK memecat 51 pegawai yang tidak lolos TWK," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta MenPANRB Tjahjo Kumolo.

Hasilnya, 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti. Sementara 24 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan meski jika tak lolos diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, mereka juga bisa dipecat.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Berikutnya, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.