Bagikan:

JAKARTA - Polisi akhinya menangkap pria berinisial WH (35) yang viral di media sosial karena menganiaya putri kandungnya. Berdasarkan pemeriksaan, motif di balik aksinya itu lantaran cemburu buta.

"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Kamis, 20 Mei.

Kecemburuan tersangka, lanjut Iman, karena mantan istrinya sekaligus ibu dari korban disebut memiliki kekasih baru. Kesuanya diketahui sudah resmi bercerai.

"Dia sudah bercerai, namun dia cemburu karena mantan istrinya sudah memiliki pasangan lagi. Makanya dilampiaskan ke anaknya," ungkapnya.

Terungkapnya perkara penganiayaan ini, kata Iman, karena ibu dari korban mengunggah video aksi penganiayaan itu sembari meminta tolong. Dia tak bisa melakukkan apapun karena sedang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

"Di Malaysia, bekerja di sana 2 tahun," kata Iman.

"Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," sambung Iman.

Sebagai informasi, aksi bejad tersangka viral di media sosial. Dalam rekaman video, nampak tersangka menampar korban berkali-kali.

Bahkan, tersangka juga melontarkan kata-kata makian. Diduga makian itu petunjukan kepada ibu korban yang merupakan istri pelaku.

Adapun aksi penganiayaan terhadap bocah lima tahun ini terjadi di kawasan Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.