JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengkritik lambatnya realisasi dari janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sumur resapan. Anies pernah berjanji bikin 1,8 juta sumur resapan hingga tahun 2022, tapi saat ini baru terbangun sekitar 15 ribuan.
“Sumur resapan ini programnya Pak gubernur di RPJMD sebenarnya ada 1,8 juta kan rencananya. Nah, dari target itu sampai hari ini paling cuma sampai 15 ribuan,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, Selasa, 23 Februari malam.
Penuntasan target ini menurut Ida berada di tangan Yusmada Faisal, Kadis Sumber Daya Air (SDA) DKI yang baru dilantik Anies.
“Ini kan SDA punya tugas untuk mempercepat, seharusnya. Tapi saya nggak tahu kenapa pak gubernur membuat rencana itu di dalam RPJMD tapi kok tidak berjalan. Kalau 1,8 juta, berarti satu RT ada berapa banyak coba? Saya tidak tahu Pak Anies kenapa bikin RPJMD seperti itu,” papar Ida.
Saat disinggung soal rencanan perubahan RPJMD, Ida mengaku belum mengetahuinya. Yang pasti sumur resapan ini pernah disebut Anies sebagai salah satu upaya menanggulangi banjir Jakarta.
“Saya tidak dapat usulan perubahan RPJMD. saya belum tahu apa usulan itu hanya di pimpinan DPRD saja atau ke kita juga, saya belum tahu,” ujar Ida.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Juaini Yusuf saat menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI menyebut target membangun 300 ribu drainase vertikal atau sumur resapan mulai tahun 2021 sampai masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir di tahun 2022.
"Kalau 2021 sampai 2022, rencana kita tinggal 300ribu titik dengan anggaran Rp400 miliar itu yang akan kita mulai di tahun ini," kata Juaini.
Menurut Juaini, keberadaan sumur resapan sangat efektif mencegah banjir. "Ada beberapa kasus di lokasi yang selama ini sering terjadi genanangan, karena ada sumur resapan, air itu hilang itu lari ke sumur resapan itu," ujar Juaini.
Tapi, sumur resapan yang dibuat sampai akhir tahun 2020 belum mencapai target sebanyak 5.000 titik. Hingga 31 Desember 2020, telah tersedia 2.974 titik drainase vertikal di 777 lokasi, seperti di RPTRA, Gedung Pemda, Sekolah, Taman Kota, dan Masjid.