Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan sejumlah penyebab yang membuat tenaga kesehatan belum mendapatkan vaksin COVID-19. Adapun salah satu penyebabnya bisa saja karena mekanisme vaksinasi.

"Jadi ada beberapa hal yang membuat tenaga kesehatan belum semuanya dapat divaksin, bisa terkait mekanisme vaksinasi mulai dari registrasi, pelaksanaan juga sosialisasi program vaksinasi yang targeted," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB Indonesia, Selasa, 23 Februari.

Melihat kondisi ini, dia kemudian meminta penyelenggara vaksinasi tenaga kesehatan untuk menjamin tiap tenaga kesehatannya tercatat dan menjalankan vaksinasi yang sudah terjadwal. Selain itu, segala kendala yang dihadapi vaksinator harus jadi perhatian dan dicari solusinya.

"Mohon penyelenggara vaksinasi juga memperhatikan kendala yang dihadapi petugas kesehatan dalam mengakses vaksinasi seperti kesulitan akses, jarak fasilitas kesehatan dari domisili peserta vaksinasi serta pemberitahuan vaksinasi," ungkapnya.

Menurutnya, vaksinasi bagi tenaga kesehatan harus diselesaikan dengan baik sehingga penerima vaksin di tahapan berikutnya bisa menjalankan proses dengan persiapan yang baik.

Diberitakan sebelumnya, program vaksin COVID-19 di Tanah Air sejak 13 Januari lalu. Dalam program vaksinasi COVID-19 nasional, pemerintah menargetkan 181,5 juta sasaran vaksin. Mereka adalah masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Penerima vaksin mendapat dua kali dosis penyuntikan.

Pada tahap pertama, vaksin diperuntukkan bagi 1,5 juta tenaga kesehatan. Per hari ini, tenaga kesehatan yang telah menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 73,47 persen dan dosis kedua sebanyak 29,85 persen.

Kemudian, pada tahap kedua, vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Sasarannya sebanyak 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pubik. Program ini berlangsung sampai bulan Mei.

Mereka adalah pedagang pasar, pendidik, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN, TNI-Polri, petugas pariwisata, pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, serta pekerja media.

Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau penduduk yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, masyarakat lainnya sebanyak 77,7 juta orang. Program ini akan dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022.