Gubernur, 12 Bupati dan 7 Wali Kota di Sumbar Tak Menolak Divaksin COVID-19
Juru bicara Satgas COVID-19 Sumbar Jasma (ANTARA)

Bagikan:

PADANG - Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Sumatera Barat Jasman memastikan tidak ada kepala daerah di daerah itu yang menolak divaksin.

"Gubernur dan 12 bupati dan tujuh wali kota di Sumbar semua bersedia untuk divaksin. Tidak ada yang menolak," katanya di Padang dikutip Antara, Rabu, 13 Januari.

Menurutnya jadwal untuk penyuntikan vaksin COVID-19 untuk gubernur dan bupati/wali kota sudah diatur dan persiapan telah dilakukan.

"Gubernur tanggal 14 Januari 2021 sementara bupati/ wali kota sehari setelahnya," kata dia.

Selain kepala daerah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga akan disuntik vaksin COVID-19.

Jasman menyebut setelah seluruh kepala pemerintahan mulai dari presiden hingga bupati/wali kota disuntik vaksin, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk takut dan ragu divaksin.

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan hingga saat ini belum ada sanksi yang disiapkan untuk orang yang menolak untuk divaksin.

"Kita tidak buat sanksi sendiri. Ikut pusat," katanya.

Sebelumnya Sumbar mendapatkan kiriman 36.920 dosis vaksin Sinovac. Vaksin itu diutamakan untuk tenaga kesehatan yang sering berinteraksi dengan pasien COVID-19.