Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya masih akan meninjau ulang apakah akan memperpanjang atau tidak, mengenai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia juga membantah, kabar sejumlah pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Anies menegaskan, yang dapat menentukan PSBB diperpanjang atau tidaknya bukan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ataupun para ahli, tetapi perilaku masyarakat yang menentukannya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, bila perilaku seluruh masyarakat menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun, maka pemberlakuan PSBB bisa berakhir tanggal 4 Juni. Namun, sebaliknya jika tidak menunjukkan penurunan, maka aturan tersebut harus perpanjang.

"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi. Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," ucapnya, di Jakarta, Selasa, 26 Mei.

Menurut Anies, keputusan apakah PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak akan diputuskan pada pekan depan. Setelah itu, Pemprov juga akan mengumumkan protokol-protokol untuk setiap industri dan protokol yang harus dilakukan seluruh masyarakat. Salah satunya adalah wajib pakai masker.

"Saya selalu mengatakan PSBB ini bisa menjadi PSBB penghabisan, tetapi bisa juga diperpanjang. Tergantung pantauan atas aktivitas masyarakat saat ini," tuturnya.

Anies menegaskan, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja dan harus menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.

"Tidak benar, tidak ada (pembukaan mal mulai 5 Juni). Bahwa PSBB berakhir tanggal 4, itu PSBB sekarang tetapi PSBB bisa diperpanjang," ucapnya.

Bahayakah Membuka Mal Kembali di Tengah Pandemi?

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Ellen Hidayat mengatakan, bila pusat perbelanjaan melakukan new normal dengan mempersiapkan berbagai keamanan pengunjung dan karyawan dan juga mengikuti berbagai arahan pemerintah, maka mestinya tidak akan bermasalah. Namun, pihak pengelola mal juga harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) basic pandemi COVID-19. Di antaranya yakni menyediakan alat pengukur suhu dan pengunjung wajib memakai masker.

"Ruang publik mal rata-rata berukuran cukup besar dengan memiliki banyak entrance serta juga memiliki koridor yang cukup lebar. Jadi physical distancing akan lebih terjaga dengan baik. Dengan dibukanya mal di berbagai wilayah DKI, di mana segmen setiap mal dan juga positioning mal sudah jelas, maka ini akan membantu penyebaran pungunjung," ujar Ellen.

Lebih lanjut, Ellen membandingkan, ruang publik di mal dengan di pasar tradisional. Menurut dia, pasar tradisional yang lebih terbatas ruang publiknya tetap buka saat PSBB. Sehingga, tidak ada masalah jika mal dibuka kembali. Ia menilai, hal itu justru akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia .

Ellen mengatakan, alasan yang melatarbelakangi mal akan dibuka kembali adalah terbitnya surat keputusan dari Menkes, dan berakhirnya PSBB DKI fase ketiga pada tanggal 4 Juni, serta adanya imbauan dari pemerintah untuk berani dan mulai menghadapi COVID-19.

"Mari kita bersama melihat usaha pengelola pusat belanja untuk bangkit kembali dengan para tenant-nya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat memasuki new normal, karyawan bisa kembali bekerja dan masyarakat bisa hidup secara lebih sehat dengan keamanan kesehatan yang baik. Bukannya semua masyarakat sudah terdidik selama dua bulan ini untuk menjaga kesehatan keluarga?," tuturnya.

Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah memaksa masyarakat dunia untuk beradaptasi dengan kondisi dan tatanan kehidupan baru. Suka tidak suka, mau tidak mau, setiap orang kini dipaksa harus mau melakukan suatu hal yang sebelumnya dianggap tidak biasa atau abnormal menjadi sesuatu yang normal, umum, atau biasa saja di tengah pandemi.

Mengurangi berbagai kegiatan di luar rumah dengan bekerja dari rumah, belajar di rumah bukan lagi di sekolah, bahkan beribadah juga dilakukan di rumah. Namun, dalam tatanan kehidupan baru masyarakat diharuskan mulai beradaptasi dan kembali berkativitas meksi pandemi masih berlangsung.

Beberapa bentuk perubahan inilah yang kemudian melahirkan istilah new normal. Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Sebelumnya, beredar informasi daftar mal yang akan buka pada 5 Juni sebanyak 60 mal, sejumlah mal lain akan menyusul beroperasi pada 8 Juni mendatang. Mal tersebut meliputi Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall.

Daftar 60 mal yang kabarnya akan buka tanggal 5 Juni:

1. Plaza Indonesia

2. FX Sudirman

3. ITC Mangga Dua

4. ITC Cempaka Mas

5. Golden Truly

6. Gajah Mada Plaza

7. Senayan City

8. ITC Roxy Mas

9. Mal Mangga Dua

10. Mangga 2 Square

11. Plaza Atrium

12. Plaza Kenari Mas

13. Thamrin City

14. Harco Pasar Baru

15. Jakarta Design Center

16. Plaza Glodok

17. ITC Permata Hijau

18. Kota Kasablanka

19. Gandaria City

20. Plaza Blok M

21. Onebel Park

22. Lippo Mall Kemang

23. The Plaza Semanggi

24. Pacific Place

25. Pejaten Village

26. ITC Kuningan

27. Transmart Cilandak

28. Pondok Indah Mall

29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue

30. Kuningan City

31. Blok M Square

32. ITC Fatmawati

33. Kalibata City Square

34. Mal Ambasador

35. Mal Blok M

36. Plaza Mebel

37. Mal Taman Anggrek

38. Lippo Mall Puri

39. Mal Taman Palem

40. Puri Indah Mall

41. Mal Ciputra Jakarta

42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall

43. PX Pavilioun

44. Seasons City

45. Lippo Plaza Kramat Jati

46. Cibubur Junction

47. Mall Cipinang Indah

48. Tamini Square

49. AEON MALL Jakarta Garden City

50. Arion Mall

51. Buaran Plaza

52. Mall Bassura

53. Pulogadung Trade Center

54. Pusat Grosir Cililitan

55. Pluit Village Mall

56. Emporium Pluit Mall

57. Pluit Junction

58. Baywalk Mall

59. WTC Mangga Dua

60. Koja Trade Center