Pembukaan Tempat Pariwisata di Jakarta Dilakukan Bertahap
Munumen Nasional (Foto: Indra Hendriana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka kembali tempat pariwisata ketika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Namun, tak semua tempat akan langsung dibuka seluruhnya. 

Kepala Dinas Pariwisata Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, pelaksanaan pembukaan pariwisata akan dilakukan secara bertahap. Indikator pembukaannya dilihat dari besar kecilnya tren pertambahan kasus COVID-19 di suatu wilayah. 

"Nanti, bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu, enggak sekaligus barengan. Itu yang lagi dibahas. Kasusnya (di wilayah tempat wisata) seperti apa, membaik atau tidak," kata Cucu saat dihubungi, Rabu, 27 Mei. 

Selain itu, pengelola usaha pariwisata seperti hotel, tempat wisata, dan hiburan malam juga harus menjamin penerapan protokol pencegahan COVID-19 seperti menjaga jarak aman dan mengenakan masker. 

"Mereka harus punya protokol COVID-19 buat masing-masing tempat wisatanya," ucap dia. 

Cucu juga belum bisa memastikan kapan pembukaan tempat wisata dilaksanakan. Kata dia, keputusan pelonggaran PSBB berada di tangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 skala nasional. 

"Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim Gugus Covid-19. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu," katanya. 

PSBB belum tentu berakhir 4 Juni

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya masih akan meninjau ulang apakah akan memperpanjang atau mengakhiri PSBB tahap ketiga yang selesai pada 4 Juni mendatang. 

Anies menegaskan, yang dapat menentukan PSBB diperpanjang atau tidaknya bukan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ataupun para ahli, tetapi perilaku masyarakat yang menentukannya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan, bila perilaku seluruh masyarakat menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun, maka pemberlakuan PSBB bisa berakhir tanggal 4 Juni. Namun, sebaliknya jika tidak menunjukkan penurunan, maka aturan tersebut harus perpanjang.

"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi. Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies. 

Menurut Anies, keputusan apakah PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak akan diputuskan pada pekan depan. Setelah itu, Pemprov juga akan mengumumkan protokol-protokol untuk setiap industri dan protokol yang harus dilakukan seluruh masyarakat. Salah satunya adalah wajib pakai masker.

"Saya selalu mengatakan PSBB ini bisa menjadi PSBB penghabisan, tetapi bisa juga diperpanjang. Tergantung pantauan atas aktivitas masyarakat saat ini," tuturnya.