Jokowi Sambangi Mal, Fadli Zon: Apa Kabar Pasar Tradisional?
Ilustrasi (Foto: Sangga Rima Roman Selia, Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendatangi sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat, kemarin. Tujuannya untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar hidup baru (new normal) di sarana perniagaan.

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon langsung bereaksi atas langkah Jokowi. Sebab, dia menilai Jokowi punya perhatian lebih terhadap mal. Bahkan, dia menobatkan Jokowi sebagai duta mal.

"Luar biasa kepedulian P @jokowi pd mall, bisa dikatakan “Duta Mall Indonesia," kata Fadli Zon dalam akun twitternya @fadlizon.

Dia pun mempertanyakan kepedulian Jokowi terhadap pasar tradisional atau pasar rakya. "Apakabar pasar tradisional n pasar rakyat?'," kata Fadli.

Adapun kedatangan Jokowi itu diartikan oleh sebagian pihak mal akan dibuka dalam waktu dekat. Lalu apakah langkah ini sudah tepat?

Menurut ahli epidemiologi Dicky Budiman, wacana pembukaan mal belum layak dilakukan. Apalagi daerah tersebut masih dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mestinya, pemerintah menunggu masa PSBB berakhir dan melihat hasil evaluasinya.

"Waktunya terlalu terburu-buru, ditambah jeda antar-fase yang dekat. Mestinya, ada evaluasi antarfase karena besar kemungkinan akan banyak kendala di lapangan dan intervensi," kata Dicky saat dihubungi, Selasa, 26 Mei.

Lagi pula, penerapan new normal tidak bisa  digeneralisasi secara nasional. Sebab, menurut Dicky, kondisi angka penularan COVID-19 tiap provinsi berbeda-beda.

Rencana pembukaan mal yang dikabarkan dimulai pada 5 Juni juga dikritik Ketua Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Tulus menolak rencana pembukaan mal yang dirasa terlalu dini. 

Dia memperkirakan hingga 5 Juni, virus corona belum aman dikendalikan, khususnya di wilayah Jabodetabek sebagai episentrum penyebaran COVID-19. 

"Upaya relaksasi atau wujud pembukaan mal itu bisa dilakukan kalau memang kurva dari COVID itu sudah menurun atau sudah landai," ungkap Tulus.

Rencana pembukaan mal, memang disertai dengan ketentuan bahwa segala kegiatan di dalam pusat perbelanjaan harus mengikuti protokol pencegahan COVID-19. Namun, Tulus ragu, seluruh pihak, baik pengelola maupun pengunjung konsisten mematuhi aturan.

Pengawasan dan penindakan bagi orang yang melanggar protokol seperti tidak memakai masker dan tak menerapkan physical distancing, menurut Tulus, akan sulit dilakukan.

"Walaupun diimbau, diminta, diwajibkan untuk menggunakan protokol kesehatan, tapi faktanya itu akan susah sekali pengontrolan dan potensi untuk pelanggaran sangat besar," jelas dia.

Terkait