Bagikan:

JAKARTA - Seorang bocah berusia 4 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Korban mengalami luka di sekujur tubuh meski sempat menjalani perawatan di RSU Kota Tangerang Selatan.

"Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur balita laki-laki usia sekitar 4 tahun yang yang diketahui terjadi pada hari Selasa, 20 Juni 2023," kata Kasie Humas Polres Kota Tangsel, Iptu Galih Dwi Nuryanto, Minggu, 25 Juni.

Lebih lanjut Iptu Dwi menegaskan, bocah tersebut merupakan korban kekerasan. Kasus kekerasan terhadap anak itu ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kota Tangsel.

"Pelaku sudah ditangkap. Unit PPA Satreskrim Polres Kota Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut," ujarnya.

Iptu Galih menambahkan, bocah tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Diduga dilakukan oleh ibu kandung dan bapak tiri korban, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel," katanya.

"Semalem kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban anak dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke Rumas sakit Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi," imbuhnya.

Hingga kini, kasus tersebut dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Kota Tangsel.