Bagikan:

TANGERANG - Seorang siswi SMA berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan dukun cabul bernama Sukriah alias Mamang Ompong.

Usai memerkosa korban, pelaku berinisial SN itu akhirnya ditangkap polisi.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasie Humas Polres Kota Tangerang Selatan, Iptu Galih Dwi Nuryanto kepada wartawan, Minggu, 25 Juni.

Galih menjelaskan, pelaku tak ada perlawanan saat ditangkap.

"Alhamdulillah, sudah kami amankan dan bawa ke Polres Kota Tangerang Selatan," ujarnya.

Galih sendiri tak menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya tengah di tangani Unit PPA Polres Kota Tangerang Selatan.

"Nanti yah masih kami dalami dahulu terkait kronologi yang terjadi ini. Nanti kami akan sampaikan kembali," katanya.

Seperti diketahui, kejadian pemerkosaan itu terjadi ketika korban tengah menemani tantenya mandi kembang di rumah dukun tersebut di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis lalu, 1 Juni.

Wakil KPAI Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin saat itu, korban juga ditemani oleh ibunya. Saat di lokasi, si dukun menuturkan bahwa korban terkena guna-guna (pelet). Dukun kemudian meminta korban untuk mandi kembang juga. Korban pun menurutinya.

Pelaku dukun tersebut lalu meminta korban untuk membuka pakaian sampai bugil. Saat itu lah, si dukun melancarkan aksi bejatnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan ke kantor sekretariat KPAI Kota Tangerang pada Selasa, 6 Juni. Selanjutnya korban didampingi KPAI melanjutkan laporan ke Polres Kota Tangerang Selatan. Laporan polisi itu bernomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.