Ibu Penganiaya Anak hingga Babak Belur di Sampit Ditangkap Gara-gara Kena Tilang
Ilustrasi/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Ibu penganiaya bocah perempuan 5 tahun di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap. Ibu berinisial Y ini ditangkap saat kena tilang mengendarai motor bersama pacarnya. 

“Benar pelaku sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus.

Penangkapan ibu penganiaya anak  ini dilakukan pada Senin, 24 Agustus siang. Saat itu, ibu penganiaya dan seorang pria diamankan anggota lalu lintas Polresta Palangka Raya.

Keduanya menaiki sepeda motor Suzuki Satria F dan dihentikan petugas saat melintas di depan kampus Muhammadiyah, Jalan RTA Milono karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot brong.

"Saat tengah dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang Anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya yang merupakan pelaku penganiayaan anak kandungnya sendiri di Sampit yang tengah viral di media sosial," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto.

Dari keterangan awal, keduanya mengaku berencana untuk pergi ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Polisi langsung berkoordnasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut.

Kasus penganiayaan bocah perempuan ini sempat viral di media sosial. Akibat dianiaya ibu kandung, bocah ini mengalami luka di sekujur tubuh serta tangan patah.