Bagikan:

DENPASAR - Tim Polsek Denpasar Selatan, Bali, menangkap pelaku penganiaya  bocah berinisial NY (4) yang ditemukan telantar dengan kondisi penuh luka lebam dan tulang kaki patah.

Pelaku penganiayaan bocah ini adalah Yohanes Paulus Maniek Putra alias JO (39) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku merupakan pacar ibu korban, Dwi Novita Murti alias Novi. Pelaku menganiaya bocah perempuan ini gara-gara kesal.

"Akibat kejadian itu, korban ditemukan lemas tak berdaya di jalan dengan mengalami luka lecet, lebam pada pinggulnya sehingga mengalami kesakitan, serta patah paha kanan," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu, 20 Juli.

Pelaku ditangkap usai kepolisian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui pelaku penganiayaan bocah hingga penuh luka lebam ini adalah pacar ibu korban.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan," imbuhnya.

Pelaku saat interogasi, mengakui perbuataannya. Pelaku kesal karena bocah anak dari kekasihnya itu tak mau tidur.

"Pelaku sudah menganiaya korban hampir 6 kali dengan cara menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah, menendang pinggul korban," papar Kompol Teja Dwi.

“Pelaku memaksa korban untuk menekuk kaki kanan dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan korban mengalami patah paha kanan dan menenggelamkan korban pada sebuah ember besar," ujarnya.