Keluarga Tak Bisa Saksikan Secara Langsung Paparan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J dari Polri
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. (Rizky Adytia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal memaparkan hasil autopsi jenazah Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat kepada pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini Rabu 20 Juli.

Namun, keluarga Brigadir J mengaku tidak dapat hadir secara langsung menyaksikan pemaparan dari tim kedokteran forensik.

"Kuasa hukum saja," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli.

Ketidakhadiran keluarga karena berada di Jambi. Terlebih, kediaman mereka bukan di tengah kota melainkan butuh perjalanan darat kurang lebih dua jam dari Kota Jambi.

Sementara mengenai jadwal pemaparan hasil autopsi, Johnson menyebut akan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.

Tetapi, sebenarnya undangan yang dikirimkan oleh Polri tak secara khusus menyebut pemaparan hasil autopsi. Sebab, kata Johnson, dalam undangan itu tertera kegiatan nanti lebih kepada gelar perkara.

"Tidak ada soal undangan penyerahan hasil autopsi yang ada undangan gelar perkara awal terkait laporan kami jam 16.00 di Mabes Polri," kata Johnson.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga hari ini, Rabu, 20 Juli. Proses pemaparan itu sebagai wujud transparansi dalam pengusutan insiden berdarah tersebut.

"Besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pengacaranya," ucap Dedi.

Nantinya, hasil autopsi itu akan disampaikan langsung tim kedokteran forensik.

Dedi mengatakan, langkah ini akan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," kata Dedi.